
Desa Padang Luas
Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar - 14
Administrator | 22 01-0 18:21:46 | 387 Kali Dibaca

Artikel
Administrator
22 01-0 18:21:46
387 Kali Dibaca
Berikut Jenis layanan serta syarat-syarat yang harus dilengkapi jika melakukan pengurusan surat-menyurat di Kantor Desa Padang Luas :
Dasar Hukum
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
- Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
(Sumber : https://disdukcapil.kamparkab.go.id/pelayanan-catatan-sipil )
Persyaratan Pengurusan Kartu Keluarga (KK)
1. Kartu Keluarga (Perubahan Data)
- Kartu Keluarga (KK) Asli
- Foto copy surat nikah semua lembaran ( non muslim akta nikah dari Dinas Pencapil)
- Foto copy ijazah /Akta Kelahiran
- F1 05 (materai 6000)
2. Kartu Keluarga ( Penambahan Anak)
- Kartu Keluarga (KK) asli
- Foto copy Surat Keterangan lahir dari Bidan
- Untuk jarak anak lebih dari 5 tahun form F1 03 dari Desa (materai 6000)
3. Kartu Keluarga Baru ( Pecah KK)
- KK asli kedua belah pihak
- F1 01 dari Desa
- Foto copy surat nikah semua lembaran
- Foto copy Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan / Desa/Kelurahan
- Foto copy Ijazah terakhir
Persyaratan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP):
- Sudah Melaksanakan Perekaman KTP-el
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Jika ada perubahan data kependudukan pemohon, maka harus mengajukan perubahan Kartu Keluarga terlebih dahulu
- Jika KTP Asli pemohon hilang harus dilampirkan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
Persyaratan pengurusan Surat Pindah / Datang
1. Pindah
- Pengantar RT/RW & Kepala Desa / Kelurahan
- Kartu Keluarga (KK) Asli
- Pas Photo
- Suami /Istri jika pindah salah satu harus ada Surat Pernyataan dari Suami/Istri.
2. Datang
- SKPWNI dari daerah asal
- F1.01 dari Desa/ Keluarahan Tujuan
- Surat/Akta Nikah/ Kawin
- F1.03 Jika menumpang KK di Tempat Tujuan
Syarat permohonan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Kelahiran (yang menolonh kelahiran Bidan/ Desa Asli)
- KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) orang tua terbaru
- Foto copy Buku Nikah / Akta Perkawinan Orang tua ( lampiran asli)
- KTP-el yang bersangkutan
- Ijazah /STTB yang bersangkutan
- Foto copy KTP 2 (dua) orang saksi
- Bahan dimasukan kedalam map berwarna hijau
KIA ( Kartu Identitas Anak )
KIA beda dengan KTP Eletktronik, karena Kartu Identitas Anak tidak dilengkapi dengan chip. Ada dua jenis KIA, yaitu :
- KIA untuk usia anak 0 sampai 5 tahun, tanpa foto.
- KIA untuk kelompok usia 5-17 tahun, dengan foto.
Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut :
Syarat-syarat untuk mengurus KIA bagi anak usia 0 – 5 tahun adalah :
- Fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran asli.
- Kartu Keluarga (KK) asli orangtua
- KTP asli kedua orangtua
Syarat-syarat untuk mengurus KIA bagi anak usia 5 – 17 tahun kurang sehari adalah (ditambah dengan foto) :
- Fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran asli.
- KK asli orangtua
- KTP asli kedua orangtua
- Pas foto anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar.
Syarat mengurus KIA untuk Warga Negara Asing:
- Fotokopi paspor dan izin tinggal tetap.
- KK asli orangtua
- KTP elektronik asli kedua orangtua
Kutipan Akta Kematian
Persyaratan permohonan penerbitan Kutipan Akta Kematian
- Surat Keterangan Kematian dari Desa / Rumah Sakit
- KTP -el yang bersangkutan
- Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan
- Foto copy KTP-el 2 (dua) orang saksi
- Bahan dimasukan dalam map berwarna merah
- Surat Pernyataan kebenaran dokumen yang diserahkan
Pengantar Nikah
- Asli KK dan KTP + Foto Copy
- Foto Copy KTP Orang Tua
- Pas Photo 2x3,3x4 dan 4x6 Masing-masing 4 Lembar latar Biru
- Foto Copy IjazahTerakhir
- Asli Akta Cerai + Foto Copy ( Bagi Yang sudah pernah menikah)
- Foto Copy Akta Kelahiran
- Data Calon Suami/Istri Pemohon
- Surat Pengantar dari NinikMamak Persukuan
SuratKeterangan/Rekomendasi
- KTP/Foto Copy KTP yang bersangkutan
- KK/Foto Copy KK yang bersangkutan
- Foto Usaha Yang Diajukan (Khusus untuk keterangan usaha)
- Surat Keterangan Pengalihan Penguasaan Tanah/Hibah/Warisan (Bagi yang mengurus administrasi pertanahan)
- FotoCopi KTP AhliWaris (Bagi yang mengurus administrasi pertanahan)
- 10.000 (Hanya dikhususkan bagi administrasi yang membutuhkan materai)
PBB (Pajak bumi Bangunan) untuk penerbitan dan perubahan nama
- Fotopy KTP
- Bukti Kepemilikan Tanah ( Sertipikat, jual beli, hibah, atau surat keterangan lainnya yang sah)
- PBB tahun berjalan
- mengetahui batas-batas lokasi
- pengantar dari kantor desa
untuk Persyaratan rekomendasi dan penerbitan SKCK silahkan datang langsung di kantor POLSEK dengan kelengkapan di bawah :
1. POLSEK
-
fotocopy KTP 1 Lembar
-
fotocopy KK 1 Lembar
-
fotocopy Ijazah Terakhir 1 Lembar
-
pas foto ukuran 4x6 => 2 lbr & 2x3 => 1 lbr (pas foto latar merah dan baju Berkera)
2. POLRES
-
Surat Rekomendasi dari Polsek 1 lembar
-
Fotocopy KK 1 Lembar
-
Fotocopy Akta kelahiran 1 lembar
-
Fotocopy Ijazah terakhir 1 lembar
-
Rumus Sidik Jari
-
pas foto ukuran 4x6 => 3 lbr & 2x3 => 1 lbr (pas foto latar merah dan baju Berkera)
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
965

Populasi
920

Populasi
1885
965
LAKI-LAKI
920
PEREMPUAN
1885
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DARUSMAN

Sekretaris Desa
MHD.SYUKRI

Kepala Urusan Keuangan
SAMSUARTO

Kaur Umum dan Perencanaan
RATIH PURWASIH

KASI KESRA
KHAIRUL FITRI

KASI PEMERINTAHAN
ADEK INDRAYANI

KASI PELAYANAN
HELENA OVIONA

Kepala Dusun II Padang Luas
IRWAN EVENDI

Kepala Dusun IV Kedataran
DARUSMAN.

Kepala Dusun V Kedataran
RAMLI

Kepala Dusun I Padang Luas
AHMAD MAULANA AKBAR

Kepala Dusun III Pulau Bayur
MUDAHAR

Ketua RW 01 Dusun I Padang Luas
MUDAHAR

Ketua RW 02 Dusun I Padang Luas
ZAKI IRPAN

Ketua RW 01 Dusun III Pulau Bayur
Muhammad Arpan

Ketua RW 02 Dusun III Pulau Bayur
M. ZAILIS

Ketua RW 01 Dusun IV Kedataran
HERIZAL

Ketua RW 02 Dusun IV Kedataran
MARLIS

Ketua RW 01 Dusun V Kedataran
DAMAN HURI

Ketua RW 02 Dusun V Kedataran
AGUS SALIM

Ketua RT 01 RW 01 Dusun I Padang Luas
DODI YANDRA

Ketua RT 02 RW 01 Dusun I Padang Luas
ISMI MUALIMIN

Ketua RT 02 RW 02 Dusun I Padang Luas
ZUFRI ERWANDI

Ketua RT 01 RW 01 Dusun II Padang Luas
ZULHENRI

Ketua RT 02 RW 01 Dusun II Padang Luas
ALPIN

Ketua RT 01 RW 02 Dusun II Padang Luas
RISKI RAHMAD HIDAYAT

Ketua RT 02 RW 02 Dusun II Padang Luas
REDI RIANTO

Ketua RT 01 RW 01 Dusun III Pulau Bayur
MUSTAKIM

Ketua RT 02 RW 01 Dusun III Pulau Bayur
FITRI YANA SISKA

Ketua RT 01 RW 02 Dusun III Pulau Bayur
ALI AZHAR

Ketua RT 02 RW 02 Dusun III Pulau Bayur
AHMAD SAPRUL

Ketua RT 01 RW 01 Dusun IV Kedataran
NURHIDAYAT

Ketua RT 02 RW 01 Dusun IV Kedataran
YULIZAR

Ketua RT 01 RW 02 Dusun IV Kedataran
KADARMI

Ketua RT 02 RW 02 Dusun IV Kedataran
BASRIANTO

Ketua RT 01 RW 01 Dusun V Kedataran
SANDEZ SAPUTRA

Ketua RT 02 RW 01 Dusun V Kedataran
RAHMI DIAN NINGSIH

Ketua RT 01 RW 02 Dusun V Kedataran
DESRAYANI

Ketua RT 02 RW 02 Dusun V Kedataran
ADRIANSYAH

Ketua RT 01 RW 02 Dusun I Padang Luas
JAMARIS

Ketua RW 01 Dusun II Padang Luas
NUR MUHAMMAD ALIDIN

Ketua RW 02 Dusun II Padang Luas
JON EKASAPUTRA

Sopir Ambulance Desa
BAMBANG MASNAN IRAWAN



Desa Padang Luas
Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, 14
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Selamat malam dan selamat beristirahat
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kirim Komentar