Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan salah satu bentuk UKBM yang dikelola dan diselengarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Kegiatan Posyandu
Kegiatan Posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan atau pilihan. Kegiatan utama, mencakup;
- Kesehatan Ibu Dan Anak;
- Keluarga Berencana;
- Imunisasi;
- Gizi;
- Pencegahan dan Penanggulangan Diare
Kegiatan pengembangan/pilihan, masyarakat dapat menambah kegiatan baru disamping lima kegiatan utama yang telah ditetapkan, dinamakan Posyandu Terintegrasi. Kegiatan baru tersebut misalnya;
1. Bina Keluarga Balita (BKB);
Kelompok BKB mempunyai kegiatan :
a. Penyuluhan, pembinaan, dan pemantauan tumbuh kembang anak balita;
b. kunjungan rumah;
c. rujukan;
d. pencatatan dan pelaporan
2. Tanaman Obat Keluarga (TOGA);
3. Bina Keluarga Lansia (BKL)
Semua anggota masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dasar yang ada di Posyandu terutama;
- Bayi dan Anak Balita;
- Ibu Hamil, Ibu Nifas dan Ibu Menyusui;
- Pasangan Usia Subur;
- Pengasuh Anak.
Tugas Kader Posyandu
Peran kader dalam penyelenggaraan Posyandu sangat besar karena selain sebagai pemberi informasi kesehatan kepada masyarakat juga sebagai penggerak masyarakat untuk datang ke Posyandu dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
Adapun tugas Posyandu sebagai berikut :
- Mengelola berbagai data dan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Posyandu di Desa.
- Menyusun rencana kegiatan tahunan dan mengupayakan adanya sumber-sumber pendanaan untuk mendukung kegiatan pembinaan posyandu.
- Melakukan analisis masalah pelaksanaan program berdasarkan alternatif pemecahan masalah sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa.
- Melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, pemantauan dan evaluasi terhadap pengelolaan kegiatan dan kinerja posyandu secara berkesinambungan.
- Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong-royong, dan swadaya masyarakat dalam mengembangkan posyandu.
- Mengembangkan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Desa dan ketua Pokjanal Posyandu Kecamatan.
Kegiatan posyandu secara sukarela mempunyai tugas :
- Pendaftaran
- Penimbangan
- Pencatatan
- Pelayanan/Peningkatan Kesehatan
- Penyuluhan Kesehatan/Konseling
- Percepatan Penganekaragaman Pangan
- Peningkatan Prekonomian Keluarga
Daftar Nama-Nama Kepengurusan Posyandu Dapat di download di File Ini
Komentar yang terbit pada artikel "Data Kader Posyandu Desa Padang Luas"