Desa Padang Luas
Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar - 14
Administrator | 19 Juli 2022 | 901 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
19 Juli 2022
901 Kali Dibaca
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa, adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
LPMD dibentuk dengan maksud untuk membantu Pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat desa pada berbagai aspek pembangunan. Sedangkan tujuan dibentuknya LPMD itu sendiri adalah untuk mewujudkan lembaga teknis yang merupakan mitra Pemerintah Desa dalam hal menyelenggarakan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan.
LPMD berkedudukan sebagai lembaga yang bersifat lokal dan merupakan mitra kerja Pemerintah Desa dalam bidang pembangunan. Hubungan kerja LPMD dengan pihak lain bersifat kemitraan. Pihak lain sebagaimana dimaksud adalah Pemerintah Desa, BPD, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya.
Kegiatan LPMD ditujukan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui:
-
- pemberdayaan masyarakat;
- peningkatan peranserta masyarakat dalam proses pembangunan
- pengembangan kemitraan;
- peningkatan pelayanan masyarakat; dan
- pengembangan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat.
Tugas, Fungsi dan Kewajiban LPM
A. TUGAS:
-
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif melalui musrenbang;
- melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;
- menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat.
- menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan.
B. FUNGSI:
-
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan fisik dan non fisik (pelatihan jasa/keterampilan, bantu modal);
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan dan pengendalian program-program pemberdayaan masyarakat desa;
- pelestarian dan pengembangan hasil – hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerakan prakarsa, partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat;
- penggalian, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam dengan memperhatikan lingkungan hidup;
- pelestarian sistem mekanisme pembangunan partisipatif;
- pelestarian nilai-nilai sosial budaya, adat istiadat dan norma-norma yang hidup dan berkembang di masyarakat;
- pemberdayaaan hak politik masyarakat; dan.
- pendukung media komunikasi, informasi, sosialisasi antara pemerintah desa dengan masyarakat.
C. KEWAJIBAN:
-
- Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta mempertahankan dan memelihara Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak yang terkait;
- Mentaati seluruh peraturan perundang-undangan;
- Menjaga nilai-nilai sosial budaya, adat istiadat dan norma-norma yang hidup dan berkembang di masyarakat; dan
- Membantu Pemerintah Desa dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Masa bhakti pengurus LPMD selama 5 (lima) tahun terhitung sejak pengangkatan dan dapat dipilih kembali untuk satu kali periode berikutnya
Pengurus LPMD dipilih secara musyawarah dari anggota masyarakat yang mempunyai kemauan, kemampuan, dan kepedulian dalam pemberdayaan masyarakat.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
979
Populasi
931
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1910
979
Laki-laki
931
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1910
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DARUSMAN
Sekretaris Desa
MHD.SYUKRI
Kepala Urusan Keuangan
SAMSUARTO
Kaur Umum dan Perencanaan
RATIH PURWASIH
KASI KESRA
KHAIRUL FITRI
KASI PEMERINTAHAN
ADEK INDRAYANI
KASI PELAYANAN
HELENA OVIONA
Kepala Dusun II Padang Luas
IRWAN EVENDI
Kepala Dusun IV Kedataran
DARUSMAN.
Kepala Dusun V Kedataran
RAMLI
Kepala Dusun I Padang Luas
AHMAD MAULANA AKBAR
Kepala Dusun III Pulau Bayur
MUDAHAR
Ketua RW 01 Dusun I Padang Luas
MUDAHAR
Ketua RW 02 Dusun I Padang Luas
ZAKI IRPAN
Ketua RW 01 Dusun III Pulau Bayur
Muhammad Arpan
Ketua RW 02 Dusun III Pulau Bayur
M. ZAILIS
Ketua RW 01 Dusun IV Kedataran
HERIZAL
Ketua RW 02 Dusun IV Kedataran
MARLIS
Ketua RW 01 Dusun V Kedataran
DAMAN HURI
Ketua RW 02 Dusun V Kedataran
AGUS SALIM
Ketua RT 01 RW 01 Dusun I Padang Luas
DODI YANDRA
Ketua RT 02 RW 01 Dusun I Padang Luas
ISMI MUALIMIN
Ketua RT 02 RW 02 Dusun I Padang Luas
ZUFRI ERWANDI
Ketua RT 01 RW 01 Dusun II Padang Luas
ZULHENRI
Ketua RT 02 RW 01 Dusun II Padang Luas
ALPIN
Ketua RT 01 RW 02 Dusun II Padang Luas
RISKI RAHMAD HIDAYAT
Ketua RT 02 RW 02 Dusun II Padang Luas
REDI RIANTO
Ketua RT 01 RW 01 Dusun III Pulau Bayur
MUSTAKIM
Ketua RT 02 RW 01 Dusun III Pulau Bayur
FITRI YANA SISKA
Ketua RT 01 RW 02 Dusun III Pulau Bayur
ALI AZHAR
Ketua RT 02 RW 02 Dusun III Pulau Bayur
AHMAD SAPRUL
Ketua RT 01 RW 01 Dusun IV Kedataran
NURHIDAYAT
Ketua RT 02 RW 01 Dusun IV Kedataran
YULIZAR
Ketua RT 01 RW 02 Dusun IV Kedataran
KADARMI
Ketua RT 02 RW 02 Dusun IV Kedataran
BASRIANTO
Ketua RT 01 RW 01 Dusun V Kedataran
SANDEZ SAPUTRA
Ketua RT 02 RW 01 Dusun V Kedataran
RAHMI DIAN NINGSIH
Ketua RT 01 RW 02 Dusun V Kedataran
DESRAYANI
Ketua RT 02 RW 02 Dusun V Kedataran
ADRIANSYAH
Ketua RT 01 RW 02 Dusun I Padang Luas
JAMARIS
Ketua RW 01 Dusun II Padang Luas
NUR MUHAMMAD ALIDIN
Ketua RW 02 Dusun II Padang Luas
JON EKASAPUTRA
Sopir Ambulance Desa
BAMBANG MASNAN IRAWAN
Desa Padang Luas
Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, 14
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |


Kirim Komentar