Desa Padang Luas

Kec. Tambang
Kab. Kampar - Riau

Info
Selamat Datang di Sistem Informasi dan Pelayanan Publik Desa Padang Luas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar

Artikel

Panitia Pemungutan Suara Desa Padang Luas mengundang Warga / Penduduk Desa Padang Luas yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Administrator

11 Desember 2023

291 Kali dibuka

WhatsApp Image 2023-01-27 at 19-12-49

PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
DESA PADANG LUAS KECAMATAN TAMBANG
KABUPATEN KAMPAR
 
PENGUMUMAN
NOMOR: 75 / PL.01-PU/14.01.03.2006/2023
TENTANG
SELEKSI CALON ANGGOTA
KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA
UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
PADA DESA PADANG LUAS
 
Berdasarkan Pengumuman KPU Kabupaten Kampar Nomor: 564/PP.04.1-Pu/1401/2023, Panitia Pemungutan Suara Desa Padang Luas mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
 
Persyaratan Anggota KPPS:
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
  7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
 
Kelengkapan Dokumen Persyaratan:
  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
  4. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
  5. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  6. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  7. tidak menjadi anggota Partai Politik;
  8. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
  9. sehat secara rohani;
  10. bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  11. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  12. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
  13. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
  14. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
  15. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
  16. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
  17. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
  18. Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
  19. Daftar Riwayat Hidup; dan
  20. Pas Foto Berwarna 4x6.
Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS Desa Padang Luas sejak tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 20 Desember 2023.
 
Alamat                  : Kantor Desa Padang Luas
Narahubung         : IRWAN EVENDI
Kontak                  : +62 822-1567-5735
 
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
 
Padang Luas, 10 Desember 2023      
Ketua Panitia Pemungutan Suara
 
 
 
 
 
  ( SAMSUARTO )

Komentar yang terbit pada artikel "Panitia Pemungutan Suara Desa Padang Luas mengundang Warga / Penduduk Desa Padang Luas yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DARUSMAN

Sekretaris Desa

MHD.SYUKRI

Kepala Urusan Keuangan

SAMSUARTO

Kaur Umum dan Perencanaan

RATIH PURWASIH

KASI KESRA

KHAIRUL FITRI

KASI PEMERINTAHAN

ADEK INDRAYANI

KASI PELAYANAN

HELENA OVIONA

Kepala Dusun II Padang Luas

IRWAN EVENDI

Kepala Dusun IV Kedataran

DARUSMAN.

Kepala Dusun V Kedataran

RAMLI

Kepala Dusun I Padang Luas

AHMAD MAULANA AKBAR

Kepala Dusun III Pulau Bayur

MUDAHAR

Ketua RW 01 Dusun I Padang Luas

MUDAHAR

Ketua RW 02 Dusun I Padang Luas

ZAKI IRPAN

Ketua RW 01 Dusun III Pulau Bayur

Muhammad Arpan

Ketua RW 02 Dusun III Pulau Bayur

M. ZAILIS

Ketua RW 01 Dusun IV Kedataran

HERIZAL

Ketua RW 02 Dusun IV Kedataran

MARLIS

Ketua RW 01 Dusun V Kedataran

DAMAN HURI

Ketua RW 02 Dusun V Kedataran

AGUS SALIM

Ketua RT 01 RW 01 Dusun I Padang Luas

DODI YANDRA

Ketua RT 02 RW 01 Dusun I Padang Luas

ISMI MUALIMIN

Ketua RT 02 RW 02 Dusun I Padang Luas

ZUFRI ERWANDI

Ketua RT 01 RW 01 Dusun II Padang Luas

ZULHENRI

Ketua RT 02 RW 01 Dusun II Padang Luas

ALPIN

Ketua RT 01 RW 02 Dusun II Padang Luas

RISKI RAHMAD HIDAYAT

Ketua RT 02 RW 02 Dusun II Padang Luas

REDI RIANTO

Ketua RT 01 RW 01 Dusun III Pulau Bayur

MUSTAKIM

Ketua RT 02 RW 01 Dusun III Pulau Bayur

FITRI YANA SISKA

Ketua RT 01 RW 02 Dusun III Pulau Bayur

ALI AZHAR

Ketua RT 02 RW 02 Dusun III Pulau Bayur

AHMAD SAPRUL

Ketua RT 01 RW 01 Dusun IV Kedataran

NURHIDAYAT

Ketua RT 02 RW 01 Dusun IV Kedataran

YULIZAR

Ketua RT 01 RW 02 Dusun IV Kedataran

KADARMI

Ketua RT 02 RW 02 Dusun IV Kedataran

BASRIANTO

Ketua RT 01 RW 01 Dusun V Kedataran

SANDEZ SAPUTRA

Ketua RT 02 RW 01 Dusun V Kedataran

RAHMI DIAN NINGSIH

Ketua RT 01 RW 02 Dusun V Kedataran

DESRAYANI

Ketua RT 02 RW 02 Dusun V Kedataran

ADRIANSYAH

Ketua RT 01 RW 02 Dusun I Padang Luas

JAMARIS

Ketua RW 01 Dusun II Padang Luas

NUR MUHAMMAD ALIDIN

Ketua RW 02 Dusun II Padang Luas

JON EKASAPUTRA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Padang Luas

Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 43.345.558,32Rp 43.345.558,32

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 757.201.000,00Rp 454.320.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 47.317.482,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 660.414.513,00Rp 172.615.783,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 189.819.000,00Rp 0,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 780.000,00Rp 660.428,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 743.991.528,32Rp 199.470.784,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 670.554.000,00Rp 345.028.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 40.100.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 73.032.025,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 171.200.000,00Rp 95.600.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.3548282353884858
Longitude:101.28629243370598

Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar - Riau

Buka Peta

Wilayah Desa