Desa Padang Luas
Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar - 14
Panitia Pemungutan Suara Desa Padang Luas mengundang Warga / Penduduk Desa Padang Luas yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Administrator | 11 Desember 2023 | 763 Kali Dibaca
Artikel
Panitia Pemungutan Suara Desa Padang Luas mengundang Warga / Penduduk Desa Padang Luas yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Administrator
11 Desember 2023
763 Kali Dibaca

PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
DESA PADANG LUAS KECAMATAN TAMBANG
KABUPATEN KAMPAR
PENGUMUMAN
NOMOR: 75 / PL.01-PU/14.01.03.2006/2023
TENTANG
SELEKSI CALON ANGGOTA
KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA
UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
PADA DESA PADANG LUAS
Berdasarkan Pengumuman KPU Kabupaten Kampar Nomor: 564/PP.04.1-Pu/1401/2023, Panitia Pemungutan Suara Desa Padang Luas mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Anggota KPPS:
- Warga Negara Indonesia;
- berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
- setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
- berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
- mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
- tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Kelengkapan Dokumen Persyaratan:
- Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
- Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
- setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- tidak menjadi anggota Partai Politik;
- tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
- sehat secara rohani;
- bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
- tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
- tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
- mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
- mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
- Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
- Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
- Daftar Riwayat Hidup; dan
- Pas Foto Berwarna 4x6.
Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS Desa Padang Luas sejak tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 20 Desember 2023.
Alamat : Kantor Desa Padang Luas
Narahubung : IRWAN EVENDI
Kontak : +62 822-1567-5735
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
Padang Luas, 10 Desember 2023
Ketua Panitia Pemungutan Suara
( SAMSUARTO )
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
981
Populasi
936
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1917
981
Laki-laki
936
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1917
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DARUSMAN
Sekretaris Desa
MHD.SYUKRI
Kepala Urusan Keuangan
SAMSUARTO
Kaur Umum dan Perencanaan
RATIH PURWASIH
KASI KESRA
KHAIRUL FITRI
KASI PEMERINTAHAN
ADEK INDRAYANI
KASI PELAYANAN
HELENA OVIONA
Kepala Dusun II Padang Luas
IRWAN EVENDI
Kepala Dusun IV Kedataran
DARUSMAN.
Kepala Dusun V Kedataran
RAMLI
Kepala Dusun I Padang Luas
AHMAD MAULANA AKBAR
Kepala Dusun III Pulau Bayur
REDI RES
Ketua RW 01 Dusun I Padang Luas
MUDAHAR
Ketua RW 02 Dusun I Padang Luas
ZAKI IRPAN
Ketua RW 01 Dusun III Pulau Bayur
Muhammad Arpan
Ketua RW 02 Dusun III Pulau Bayur
M. ZAILIS
Ketua RW 01 Dusun IV Kedataran
HERIZAL
Ketua RW 02 Dusun IV Kedataran
MARLIS
Ketua RW 01 Dusun V Kedataran
DAMAN HURI
Ketua RW 02 Dusun V Kedataran
AGUS SALIM
Ketua RT 01 RW 01 Dusun I Padang Luas
DODI YANDRA
Ketua RT 02 RW 01 Dusun I Padang Luas
ISMI MUALIMIN
Ketua RT 02 RW 02 Dusun I Padang Luas
ZUFRI ERWANDI
Ketua RT 01 RW 01 Dusun II Padang Luas
ZULHENRI
Ketua RT 02 RW 01 Dusun II Padang Luas
BENFERRY
Ketua RT 01 RW 02 Dusun II Padang Luas
RISKI RAHMAD HIDAYAT
Ketua RT 02 RW 02 Dusun II Padang Luas
REDI RIANTO
Ketua RT 01 RW 01 Dusun III Pulau Bayur
MUSTAKIM
Ketua RT 02 RW 01 Dusun III Pulau Bayur
FITRI YANA SISKA
Ketua RT 01 RW 02 Dusun III Pulau Bayur
ALI AZHAR
Ketua RT 02 RW 02 Dusun III Pulau Bayur
AHMAD SAPRUL
Ketua RT 01 RW 01 Dusun IV Kedataran
NURHIDAYAT
Ketua RT 02 RW 01 Dusun IV Kedataran
YULIZAR
Ketua RT 01 RW 02 Dusun IV Kedataran
ARMIZON
Ketua RT 02 RW 02 Dusun IV Kedataran
BASRIANTO
Ketua RT 01 RW 01 Dusun V Kedataran
SANDEZ SAPUTRA
Ketua RT 02 RW 01 Dusun V Kedataran
RAHMI DIAN NINGSIH
Ketua RT 01 RW 02 Dusun V Kedataran
DESRAYANI
Ketua RT 02 RW 02 Dusun V Kedataran
ADRIANSYAH
Ketua RT 01 RW 02 Dusun I Padang Luas
JAMARIS
Ketua RW 01 Dusun II Padang Luas
NUR MUHAMMAD ALIDIN
Ketua RW 02 Dusun II Padang Luas
JON EKASAPUTRA
Sopir Ambulance Desa
BAMBANG MASNAN IRAWAN
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Desa Padang Luas
Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, 14
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |


Kirim Komentar