Desa Padang Luas

Kecamatan Tambang
Kabupaten Kampar - Riau

Artikel

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa

Administrator

11 Agustus 2026

2 Kali Dibaca

Pelaksanaan SPM di Desa Padang Luas

Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang (Kab. Kampar) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satu acuan penting adalah Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa yang diatur oleh Permendagri Nomor 2 Tahun 2017. Permendagri tersebut mendefinisikan SPM Desa sebagai “ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan yang merupakan urusan desa yang berhak diperoleh setiap masyarakat Desa secara minimal”. Dengan kata lain, desa berkewajiban menyediakan layanan dasar kepada warga sesuai standar minimal. Permendagri ini menegaskan bahwa SPM Desa berbeda dengan SPM di tingkat kabupaten/kota (yang fokus ke urusan wajib); SPM Desa justru mengatur pelayanan dasar yang menjadi wewenang desa.

Berdasarkan Permendagri No. 2/2017, SPM Desa mencakup enam bidang layanan dasar, yaitu:

  1. Pendidikan – layanan pendidikan dasar bagi semua anak usia sekolah.
  2. Kesehatan – mencakup pelayanan ibu hamil, imunisasi, dan pencegahan penyakit.
  3. Pekerjaan Umum & Penataan Ruang – penyediaan air bersih, pengelolaan jalan lingkungan, dan sanitasi.
  4. Perumahan & Permukiman – memastikan warga memiliki rumah layak huni dan lingkungan sehat.
  5. Ketenteraman Umum & Perlindungan Masyarakat – kesiapsiagaan bencana dan proteksi masyarakat.
  6. Sosial – layanan bagi kelompok rentan (misalnya lansia, anak terlantar, penyandang disabilitas).
    Setiap bidang tersebut harus tersedia minimal kepada warga desa, sehingga pada akhirnya layanan dasar menjadi lebih mudah, cepat, dan terjangkau.

Implementasi SPM di Padang Luas

Pemerintah Desa Padang Luas menerapkan SPM dengan berbagai program dan kegiatan. Misalnya, pelayanan kesehatan ibu dan anak digelar secara rutin di posyandu desa. Menurut Puskesmas Tambang (yang membawahi wilayah Padang Luas), posyandu kini berfungsi sebagai pusat layanan terpadu berbasis 6 SPM desa: mencakup bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan, serta ketenteraman dan ketertiban. Artinya, pelayanan imunisasi dan gizi (kesehatan) diintegrasikan dengan penyuluhan pendidikan dan sosial, serta informasi tentang sanitasi dan mitigasi bencana. Desa Padang Luas bahkan memiliki ambulans desa untuk menunjang layanan darurat medis, serta menggiatkan kader posyandu untuk mendukung program kesehatan ibu hamil dan balita.

Dari sisi anggaran, APBDes 2025 Desa Padang Luas mengalokasikan sebagian besar belanja untuk pemerintahan desa dan pembangunan fisik. Misalnya, realisasi belanja penyelenggaraan pemerintahan desa tercatat Rp 332,4 juta, dan pelaksanaan pembangunan desa Rp 275,7 juta. Anggaran tersebut dipakai untuk membangun infrastruktur dasar (jalan desa, pembangunan sekolah PAUD, dll) sesuai kebutuhan pelayanan minimal. Dana Desa (Rp 779,5 juta) dan Alokasi Dana Desa (Rp 767,5 juta) juga disalurkan untuk program pemberdayaan masyarakat, penyediaan air bersih, dan dukungan sosial (seperti BLT desa). Dengan anggaran dan program ini, Pemerintah Desa Padang Luas menargetkan semua warga menikmati layanan dasar yang layak dan merata.

Partisipasi Masyarakat & Kontak Desa

Pemerintah Desa mengajak warga aktif terlibat dalam pelaksanaan SPM. Masyarakat dapat menyampaikan masukan atau keluhan melalui fitur Layanan Pengaduan di situs resmi desa Padang Luas, atau langsung menghubungi kantor desa. Kantor Desa Padang Luas beralamat di Jl. Kabupaten Tambang – Empang Poteh KM 7.5, Padang Luas, Tambang, Kampar. Untuk informasi lebih lanjut warga dapat mengirim email ke pemdes.padangluas@gmail.com atau mengakses akun media sosial resmi desa. Selain itu, warga diundang aktif dalam musyawarah desa dan kegiatan pelibatan masyarakat lain agar layanan desa benar-benar menjawab kebutuhan penduduk. Dengan kolaborasi aktif dari warga, diharapkan pelaksanaan SPM di Padang Luas semakin optimal dan transparent.

Sumber: Standar SPM Desa (Permendagri No. 2/2017); Data dan berita Desa Padang Luas; Pemaparan Puskesmas Tambang tentang Posyandu 6 SPM. Kontak dan pengaduan desa: email pemdes.padangluas@gmail.com.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

DARUSMAN

Sekretaris Kepala Desa

MHD.SYUKRI

Kepala Urusan Keuangan

SAMSUARTO

Kaur Umum dan Perencanaan

RATIH PURWASIH

KASI KESRA

KHAIRUL FITRI

KASI PEMERINTAHAN

ADEK INDRAYANI

KASI PELAYANAN

HELENA OVIONA

Kepala Dusun II Padang Luas

IRWAN EVENDI

Kepala Dusun IV Kedataran

DARUSMAN.

Kepala Dusun V Kedataran

RAMLI

Kepala Dusun I Padang Luas

AHMAD MAULANA AKBAR

Kepala Dusun III Pulau Bayur

REDI RES

Ketua RW 01 Dusun I Padang Luas

MUDAHAR

Ketua RW 02 Dusun I Padang Luas

ZAKI IRPAN

Ketua RW 01 Dusun III Pulau Bayur

Muhammad Arpan

Ketua RW 02 Dusun III Pulau Bayur

M. ZAILIS

Ketua RW 01 Dusun IV Kedataran

HERIZAL

Ketua RW 02 Dusun IV Kedataran

MARLIS

Ketua RW 01 Dusun V Kedataran

DAMAN HURI

Ketua RW 02 Dusun V Kedataran

AGUS SALIM

Ketua RT 01 RW 01 Dusun I Padang Luas

DODI YANDRA

Ketua RT 02 RW 01 Dusun I Padang Luas

ISMI MUALIMIN

Ketua RT 02 RW 02 Dusun I Padang Luas

ZUFRI ERWANDI

Ketua RT 01 RW 01 Dusun II Padang Luas

ZULHENRI

Ketua RT 02 RW 01 Dusun II Padang Luas

BENFERRY

Ketua RT 01 RW 02 Dusun II Padang Luas

RISKI RAHMAD HIDAYAT

Ketua RT 02 RW 02 Dusun II Padang Luas

REDI RIANTO

Ketua RT 01 RW 01 Dusun III Pulau Bayur

MUSTAKIM

Ketua RT 02 RW 01 Dusun III Pulau Bayur

FITRI YANA SISKA

Ketua RT 01 RW 02 Dusun III Pulau Bayur

ALI AZHAR

Ketua RT 02 RW 02 Dusun III Pulau Bayur

AHMAD SAPRUL

Ketua RT 01 RW 01 Dusun IV Kedataran

NURHIDAYAT

Ketua RT 02 RW 01 Dusun IV Kedataran

YULIZAR

Ketua RT 01 RW 02 Dusun IV Kedataran

ARMIZON

Ketua RT 02 RW 02 Dusun IV Kedataran

BASRIANTO

Ketua RT 01 RW 01 Dusun V Kedataran

SANDEZ SAPUTRA

Ketua RT 02 RW 01 Dusun V Kedataran

RAHMI DIAN NINGSIH

Ketua RT 01 RW 02 Dusun V Kedataran

DESRAYANI

Ketua RT 02 RW 02 Dusun V Kedataran

ADRIANSYAH

Ketua RT 01 RW 02 Dusun I Padang Luas

JAMARIS

Ketua RW 01 Dusun II Padang Luas

NUR MUHAMMAD ALIDIN

Ketua RW 02 Dusun II Padang Luas

JON EKASAPUTRA

Sopir Ambulance Desa

BAMBANG MASNAN IRAWAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Padang Luas

Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, 14

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3
Video Desa 4
Video Desa 5

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.688.230.035,00RP 845.506.356,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.674.259.448,32RP 696.740.124,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -151.841.686,68RP 0,00

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 779.523.000,00RP 467.713.800,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 49.483.202,00RP 24.741.602,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 767.548.235,00RP 352.294.500,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 90.128.500,00RP 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.547.098,00RP 756.454,00

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 998.728.023,32RP 332.377.624,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 474.038.425,00RP 275.741.500,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 56.027.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 49.866.000,00RP 30.821.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 95.600.000,00RP 57.800.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.3548282353884858
Longitude:101.28629243370598

Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar - Riau

Buka Peta

Wilayah Desa