Desa Padang Luas

Kecamatan Tambang
Kabupaten Kampar - Riau

Artikel

PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK KETAHANAN PANGAN DALAM MENDUKUNG SWASEMBADA PANGAN (KEPMENDESA PDT NO 3 TAHUN 2025)

Administrator

25 26-0 09:06:45

16 Kali Dibaca

PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK KETAHANAN PANGAN DALAM MENDUKUNG SWASEMBADA PANGAN

(KEPMENDESA PDT NO 3 TAHUN 2025)

Cuplikan_layar_2025-01-31_183326

Mekanisme pelaksanaan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan paling rendah 20%

 

1 

Skema Penyertaan Modal Desa dan pengeluaran pembiayaan lainnya untuk ketahanan pangan paling rendah 20 % (dua puluh persen)

  1. Merupakan Penyertaan Modal atau Investasi Usaha Desa (Jangka Panjang) dibidang ketahanan Pangan
  2. Dana Desa untuk ketahanan pangan Desa untuk mengembangkan ekosistem ekonomi usaha di sektor pangan secara berkelanjutan dan menciptakan kemandirian pangan desa
  3. Pengelolaan Dana Desa untuk Ketahanan pangan dilakukan oleh BUM Desa/ BUM Desa Bersama, lembaga ekonomi masyarakat lainnya/ TPKK ketahanan pangan Desa khusus dimaksudkan untuk menguatkan kelembagaan ekonomi di Desa
  4. Hasil Usaha ekonomi di sektor pangan Desa (pertanian/perkebunan/peternakan/perikanan) dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan pelaku usaha Desa di sektor pangan dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes)
  5. Mekanisme penyaluran Dana Desa untuk ketahanan pangan yang dilakukan oleh BUM Desa/ Bum Desa Bersama, lembaga ekonomi masyarakat lainnya/ TPKK ketahanan pangan Desa melalui Surat Permintaan Pembayaran (SPP) disertai denagn Rencana Kegiatan Usaha (RKU)ndan Rencana Anggaran dan Belanja (RAB) usaha ketahanan pangan yang telah disepakati dan diputuskan dalam Musyawarah Desa.

Cuplikan_layar_2025-01-31_183621

Skema 20% Ketahanan Pangan melalui TPKK Ketahanan Pangan

Pelaksanaan Dana Desa untuk ketahanan pangan paling rendah 20% dilakukan melalui TPKK dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Desa Belum memiliki BUM Desa/ BUM Desa Bersama
  2. tidak terdapat lembaga ekonomi masyarakat lainnya yang bergerak dalam bidang usaha di sektor pangan

Cuplikan_layar_2025-01-31_183650 

Tata Cara Pelaksanaan 20% Ketahanan pangan

  1. Desa Menyelenggarakan Musyawarah Desa (MUSDes)
  2. Hasil kesepakatan dan keputusan atau keluaran Musyawarah Desa diantaranya Jumlah Penyertaan Modal BUM Desa
  3. Pembukaan Rekening khusus oleh TPKK "jika BUM Desa belum terbentuk". Apabila dikemudian hari BUM Desa telah terbentuk maka seluruh dana di rekening dimaksud dipindahkan ke rekening BUM Desa
  4. BUM Desa Menyusun Rencana Usaha dan dibahas bersama Pemerintah Desa dan BPD
  5. BUM Desa Menyusun Laporan Keuangan dan Laporan Perkembangan Kegiatan Usaha Ketahanan Pangan secara berkala serta dilaporkan kepada masyarakat melalui berbagai media publikasi umum, Badan Pengawas BUM Desa dan Kepala Desa
Sumber: Direktorat Jendral Pembangunan Desa dan Perdesaan

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

DARUSMAN

Sekretaris Desa

MHD.SYUKRI

Kepala Urusan Keuangan

SAMSUARTO

Kaur Umum dan Perencanaan

RATIH PURWASIH

KASI KESRA

KHAIRUL FITRI

KASI PEMERINTAHAN

ADEK INDRAYANI

KASI PELAYANAN

HELENA OVIONA

Kepala Dusun II Padang Luas

IRWAN EVENDI

Kepala Dusun IV Kedataran

DARUSMAN.

Kepala Dusun V Kedataran

RAMLI

Kepala Dusun I Padang Luas

AHMAD MAULANA AKBAR

Kepala Dusun III Pulau Bayur

MUDAHAR

Ketua RW 01 Dusun I Padang Luas

MUDAHAR

Ketua RW 02 Dusun I Padang Luas

ZAKI IRPAN

Ketua RW 01 Dusun III Pulau Bayur

Muhammad Arpan

Ketua RW 02 Dusun III Pulau Bayur

M. ZAILIS

Ketua RW 01 Dusun IV Kedataran

HERIZAL

Ketua RW 02 Dusun IV Kedataran

MARLIS

Ketua RW 01 Dusun V Kedataran

DAMAN HURI

Ketua RW 02 Dusun V Kedataran

AGUS SALIM

Ketua RT 01 RW 01 Dusun I Padang Luas

DODI YANDRA

Ketua RT 02 RW 01 Dusun I Padang Luas

ISMI MUALIMIN

Ketua RT 02 RW 02 Dusun I Padang Luas

ZUFRI ERWANDI

Ketua RT 01 RW 01 Dusun II Padang Luas

ZULHENRI

Ketua RT 02 RW 01 Dusun II Padang Luas

ALPIN

Ketua RT 01 RW 02 Dusun II Padang Luas

RISKI RAHMAD HIDAYAT

Ketua RT 02 RW 02 Dusun II Padang Luas

REDI RIANTO

Ketua RT 01 RW 01 Dusun III Pulau Bayur

MUSTAKIM

Ketua RT 02 RW 01 Dusun III Pulau Bayur

FITRI YANA SISKA

Ketua RT 01 RW 02 Dusun III Pulau Bayur

ALI AZHAR

Ketua RT 02 RW 02 Dusun III Pulau Bayur

AHMAD SAPRUL

Ketua RT 01 RW 01 Dusun IV Kedataran

NURHIDAYAT

Ketua RT 02 RW 01 Dusun IV Kedataran

YULIZAR

Ketua RT 01 RW 02 Dusun IV Kedataran

KADARMI

Ketua RT 02 RW 02 Dusun IV Kedataran

BASRIANTO

Ketua RT 01 RW 01 Dusun V Kedataran

SANDEZ SAPUTRA

Ketua RT 02 RW 01 Dusun V Kedataran

RAHMI DIAN NINGSIH

Ketua RT 01 RW 02 Dusun V Kedataran

DESRAYANI

Ketua RT 02 RW 02 Dusun V Kedataran

ADRIANSYAH

Ketua RT 01 RW 02 Dusun I Padang Luas

JAMARIS

Ketua RW 01 Dusun II Padang Luas

NUR MUHAMMAD ALIDIN

Ketua RW 02 Dusun II Padang Luas

JON EKASAPUTRA

Sopir Ambulance Desa

BAMBANG MASNAN IRAWAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Padang Luas

Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, 14

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.508.157.394,00RP 467.713.800,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 429.244.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 779.523.000,00RP 467.713.800,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 42.585.734,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 594.373.062,00RP 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 90.128.500,00RP 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.547.098,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 429.244.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.3548282353884858
Longitude:101.28629243370598

Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar - Riau

Buka Peta

Wilayah Desa